Kemudahan akses internet untuk saat ini tentu itulah jadi penyebabnya. Namun menurut hadiyanto dalam tesisnya yang berjudul tindak pidana perjudian online melalui media internet ada dua hal gaktor lain yang melatar belakangi perkembangan judi online di tanah air indonesia.
1. Upaya preventif yang dilakukan sama pemerintah masihnya minim hal tersebut dapat dilihat dari banyak nya situs situs judi online yang masih beroprasi. Tidak jarang kita temui situs situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang terangan dan terbuka .
2. Penyalahgunaan fasilitas perbankan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalah gunakan pelaku judi online untuk melakukan- melakukan tranksaksinya.
Perjudian dan hukum judi online di indonesia di indonesia terdapat beberapa peraturan yang mengatur perihal perjudian seperti yangh diatur dalam pasar 303 dan pasal 303 bis kuhp lama yang masih berlaku untuk saat ini.
Perjudian menurut KUHP ketentuan pasal 303 ini ayat (1) KUHP menjelaskan berikut:
Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin.
1. Dengan sengaja menawarkan atau memberikb kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencari, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.
2. Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusaahan untuk itu dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan dadanya sesuatu syarat atau di penuhinya sesuatu tata cara.
Ada pun Hukum Judi Online Menurut Dalam Islam
Judi online hukumnya haram dalam islam, Hal ini didasarkan pada dalil Al- Qur'an dan hadits, serta pendapat sahabat dana para ulama.
Berikut beberapa alasan mengapa judi online dilarang dalam islam adalah:
- Judi online bertentangan dengan prinsip peraturan dan kejujuran
- Judi online dapat merusak keberkahan harta karena diperoleh dengan cara yang tidak adil
- Judi online dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara sesama
- Judi online dapat membuat seseorang lalai untuk beribadah kepada Allah swt
Salah satu dalil yang menegaskan keharaman judi online adalah surah al-maidah ayat 90. ayat ini berbunyi, "Wahai orang orang yang beriman sesungguhnya meminum khamar,berjudi berkurban untuk berhala mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan."
Fenomena judi online ini menjadi salah satu masalah sosial yang sangat meresahkan. Kegiatan ini telah menjangkiti beberapa lapisan masyarakan yang termasuk kalangan usia muda hingga orang dewasa. Namun penting bagi kita untuk menyadari bahwa judi online bukanlah sekedar hiburan, melainkan sebuah bahay yang mengancam moral keuangan kesejahteraan kita.
Pengguna judi online telah menjadi kecanduan massal yang mengkawatirkan banyak orang termasuk pada usia yang masih muda, terperangkap dalam jaringan perjudian online. Mereka terbujuk dengan harapan dapat menghasilkan kemenangan, kenyataannya sangat berbeda. Hanya sedikit yang bisa meraih kemenangan berhasil menghasilkan keuntungan, sedangkan yang lain semakin terjerumus dalam kemiskinan.
Kesimpulan
Seperti yang kita ketahui kesimpulan dari artikel diatas tentang hukum judi online berupa tindak pidana hukuman penjara maupun denda yang di dapat bagi para masyarakat yang bermain.